Teori Budaya
TEORI
BUDAYA
UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
PENULISAN ILMIAH
Teori Budaya Nama : Alfin
Nugraha NPM
: 50420124 Jenjang/
Jurusan : S1/Teknik
Informatika Fakultas :
Teknologi Industri Pembimbing :
Ely Sapto Utomo |
Depok
2020
KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis panjatkan kepada Allah SWT yang
telah memberikan rahmat dan hidayahnya sehingga penulis ini dapat menyelesaikan
penulisan ilmiah yang diberi judul “Teori budaya”. Penulisan ilmiah ini
disusun guna melengkapi tugas
ilmu budaya dasar pada jurusan Teknik
Informatika, Universitas Gunadarma.
Penulisan menyadari bahwa penulisan ini tidak dapat
berjalan lancar tanpa adanya bantuan dan dukungan dari berbagai pihak. Pada kesempatan
ini, penulis ingin mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya
atas segala bimbingan, dukungan dan pengarahan yang diberikan kepada penulis.
Ucapan terima kasih penulis sampaikan kepada berbagai pihakm terutama kepada :
1. Bapak Ely Sapto Utomo, selaku dosen ilmu budaya
dasar
2. Untuk sahabat saya yang telah membantu dalam pembuatan penulisan ilmiah ini.
3. Untuk teman-teman saya dikelas yang tidak bisa disebutkan
satu persatu.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Kebudayaan adalah kekayaan warisan yang harus tetap
dijaga, dan dilestarikan dengan tujuan agar kebudayaan tersebut bisa bertahan
terus menerus mengikuti perkembangan zaman yang semakin modern. Hal ini penting
karena sebuah kebudayaan tidak hanya semata-mata sebagai sebuah ciri khas
pembeda dan identitas suatu negara, namun juga sebagai sebuah pengontrol
kebudayaan lain yang masuk ke suatu daerah. Di negara-negara berkembang yang
sedang mengalami transisi dari masyarakat tradisional-agraris ke masyarakat industri
modern seperti Indonesia, timbul kekhawatiran serius akan terjadinya pergeseran
nilai-nilai budaya yang mengarah pada krisis identitas budaya-budaya bangsa.
Indonesia merupakan Negara dengan beraneka macam suku
bangsa dan budaya. Setiap suku bangsa memiliki nilai budaya dengan ciri khas
masing-masing. Keberagaman budaya yang ada di Indonesia merupakan salah satu
daya tarik bagi wisatawan asing untuk mengunjungi Indonesia. Berdasarkan
penelitian yang dilakukan oleh PATA tahun 1961 di Amerika Utara, diperoleh
suatu kesimpulan bahwa lebih dari 50% wisatawan mancanegara yang mengunjungi
Asia dan daerah Pasifik memiliki motivasi perjalanan wisata untuk melihat dan
menyaksikan adatistiadat, the way of life, peninggalan sejarah,
bangunan-bangunan kuno yang tinggi nilainya. Menurut penelitian Citra
Pariwisata Indonesia pada tahun 2003, budaya merupakan elemen pariwisata yang
paling menarik minat wisatawan mancanegara untuk datang ke Indonesia. Budaya
mendapatkan skor 42,33 dari wisatawan mancanegara dalam kategori 'sangat
menarik' dan berada di atas elemen lainnya seperti keindahan alam dan
peninggalan sejarah, dengan skor masing-masing 39,42 dan 30,86. Hal tersebut
membuktikan bahwa budaya merupakan hal yang paling disukai para turis dari
pariwisata di Indonesia
1.2 Batasan Masalah
Masalah yang dibahas adalah
bagaimana pendapat kami sebagai maha siswa terhadap teori budaya
1.3
Tujuan
Penulisan
Tujuan dalam penulisan tulisan ilmiah ini
sebagai berikut :
a. Memahami teori –
teori budaya
b. Pengertian ilmu
budaya dasar menurut ahli
1.4 Metode
Penelitian
Metode
yang digunakan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :
a. Internet
Metode
pengumpulan data melalui internet, saling bertukar informasi, atau mencari
informasi melalui web tertentu yang berhubungan dengan permasalahan dalam
penelitian.
BAB II
KAJIAN TEORI
2.1 Teori Evolusi
Dapat dikatakan sebagai induk sebagai induk dari semua teori
dalam antropologi. Secara tidak disadari baik emplisit maupun eksplisit
pemikiran evolusionisme mempengarihi cara berfikir banyak ahli. Ada dua situasi
penting yang melatarbelakangi tulisan – tulisan para evolusionis pada abad
ke-19 yaitu pergulatan kamum evolusionis untuk menegakkan suatu telaah
naturalistik mengenai fenomena kultural, yang oleh Tylor disenut sebagai ilmu budaya. Cara utama yang diharapkan
evolusionis yaitu untuk menegakkan suatu ilmu yang menunjukkan dengan sejelas –
jelasnya bahwa budaya telah berkembang setapak demi setapak dalam
langkah-langkah alami.
1. Dalam bidang
ilmu sosial paham evolusionisme diawali oelh pemikiran E.B Taylor (1832-1917),
yang menjelaskan persamaan yang terjadi pada berbagai bangsa yang berbeda,
Tylor berpendapat bahwa manusia memiliki kesatuan jiwa yang sama diantara semua
umat manusia sehingga menemukan pemecahan yang sama terhadap persoalan yang
sama sehingga mengalami pekembangan sejarah evolusi yang sama.
2. Menurut
Morgan perkembangan evolusi dibagi menjadi dua
– Evolusi Unilinier : Evolusi yang terjadi melalui
satu garis yang dominan.Masyarakat akan berkembang mengikuti tahap – tahap yang
sama.
– Evolusi Multilinier : Pemikiran untuk
menelaah perbedaan dan kemiripan budaya melalui perbandingan antara runtutan
perkembangan yang parallel, khususnya pada wilayah – wilayah yang secara
geografis jauh terpisah. Menurut Leslie A. White : Evolusi budaya terjadi
karena adanya pirani manusia yang berkembang untuk berakomodadi terhadap alam
dan budaya mengalami kemajuan.
2.2 Teori Difusi
Pada awalnya teori difusi ditujukan untuk memahami
difusi dari teknik -teknik pertanian, tetapi pada perkembangan selanjutnya
teori difusi digunakan pada bidang-bidang lainnya secara lebih universal. Teori
difusi inovasi dari Everret M. Rogers kemudian diformulasikan dalam sebuah buku
pada tahun 1962 berjudl “Diffusion of Innovations”, dimana dalam perkembangan
selanjutnya menjadi landasan pemahaman tentang inovasi, karakteristik inovasi,
mengapa orang-orang mengadopsi inovasi, faktor- faktor sosial apa yang
mendukung adopsi inovasi, dan bagaimana inovasi tersebut berproses diantara
masyarakat. Difusi menekankan pada adanya persebaran (material dan non
material) dari satu kebudayaan ke kebudayaan yang lain, dari satu orang ke
orang yang lain, serta dari satu tempat ke tempat yang lain, sehingga kebudayaan
itu sumbernya dari satu tempat yang kemudian berkembang dan menyebar ke tempat
yang lain.
2.3 Teori Fungsionalisme
Fungsionalisme adalah penekanan dominan pada
antropologi khususnya penelitian etnografis. Dalam fungsionalisme ,
kita harus mengeksplorasi ciri sistematik budaya yang artinya kita harus
mengetahui bagaimana perkaitan antara institusi- institusi atau struktur
-struktur suatu masyarakat sehingga membentuk suatu sistem yang bukat.Para
fungsionalisme menyatakan bahwa fungsionalisme merupakan teori tetang proses
kultural. Fungsionalisme sebagai perspektif teoritik dalam antropologi yang
bertumpu pada analogi dengan organisme , artinya ia membawa kita memikirkan
sistem sosial -budaya sebagai semacam organisme, yang bagian-bagiannya tidak saling
berhubungan melainkan juga memberikan andil bagi pemeliharaan, stabilitas, dan
kelestarian hidup”organisme”. Dengan demikian dasar penjelasan
fungsionalisme ialah asumsi bahwa semua sistem budaya memiliki syarat – syarat
fungsional tertentu untuk memungkinkan eksitensinya atau sistem buday memiliki
kebutuhan (kebutuhan sosial ala Radcliffe Brown atau bilogis individual ala
Malinowski) yang semuanya harus dipenuhi agar sistem itu dapat bertahan hidup.
Apabila kebutuhan ssitem fungsionalis itu tidak dipenuhi maka sistem itu akan
mengalami disintegrasi dan “mati” atau akan berubah mejadi sisitem lain yang
berbeda jenis. Fungsionalisme didasarkan pada pandangan yang melebihkan aspek
sosial dan melihat bahwa perilaku manusia merupakan hasil dari sosialisasi yang
menentukan seperti apa tindakan sosialnya.
§ Fungsionalisme
menurut Malinowski memandang istitusi dalam masyarakat (keluarga, politik,
pendidikan, analog dengan organisme, dan setiap organ terintegrasi serta saling
bergantung.
Fungsionalisme tidak untuk mengetahui asal – usul
serta perkembangan suatu pranata, tetapi melihat apa fungsinya dalam konteks
kehidupan masyarakat.
2.4 Teori Struktural Fungsionalisme
Pernyataan parson mengenai teori fungsionalisme
structural yang cenderung berkonsentrasi pada struktur – struktur
masyaarkat dan dan hubungan mereka satu sama lain. Struktur – struktur itu
dilihat saling mendukung dan cenderung ke arah keseimbangan dinamis.
Penekanannya terletak pada cara pemeliharaan tatna antara berbagai unsur
masyarakat. Parson tidak hanya memerhatikan sistem sosial dalam dirinya tetapi
juga hubungan -hubungannya dengan sistem-sistem tindakan lainnya, khususnya
sistem budaya dan kepribadian. Akan tetapi pandangan dasarnya mengenai
hubungan-hubungan intersistemik yang sama dengan pandangan mengenai
relasi-relasi intrasistemik, yakni mereka didefinisikan oleh kohesi, consensus,
dan ketertiban. Dengan kata lain, struktur-struktur sosial yang beraneka ragam
melaksanakan berbagai fungsi positif untuk satu sama lain.
Studi mengenai religi
Menurut Koentjaraningrat, religi merupakan bagian
dari kebudayaan yang mengacu pada konsep yang dikembangkan Emile Durkheim
mengenai dasar – dasar religi dengan empat komponen dasar yaitu
1.Emosi
keagamaan, sebagai suatu substansi yang menyebabkan manusia menjadi religious.
2.Sistem
kepercayaan yang mengandung keyakinan serta bayangan – bayangan manusia tentang
sifat–sifat Tuhan atau yang dianggap sebagai Tuhan serta tentang wujud dari
alam gaib.
3.Sistem
upacara religius yng bertujuan mencari hubungan manusia dengan Tuhan, dewa–dewa
atau makhluk halus yang mendiami alam gaib.
4.Kelompok –
kelompok religius atau kesatuan – kesatuan sosial yang menganut sistem
kepercayaan tersebut.
Dalam setiap masyarakat memilliki kepercayaan lokal
yang merupakan tradisi turun temurun dan dilestarikan dari generasi ke
generasi. Salah satu bagian dari kepercayaan lokal yang ada di masyarakat yaitu
tradisi sadranan yang ada di Desa Glagah, Kecamatan Jatinom, Kabupaten Klaten
yang merupakan tradisi tahunan masyarakat sebagai bagian dari kegiatan sosial
keagamaan yang dilakukan pada saat menjelang Ramadhan atau pada bulan Ruwah
(Sya’ban). Tujuan dari tradisi sadranan membersihkan diri sebelum memasuki
bulan Ramadhan. Selain itu ada kepercayaan dalam masyarakat bahwa sadranan sebagai
bentuk pelestarian tradisi nenek moyang yang pada zaman dahulu dilakukan untuk
memberi pemujaan terhadap arwah leluhur.
Analisis :
Tradisi sadranan merupakan fenomena sosial
keagamaan dan menjadi bagian dalam kehidupan masyarakat yang terus dilestarikan.
Pelestarian tradisi sadranan masih terus dilakukan karena terdapat kepercayaan
dalam masyarakat Desa Glagah, Kecamatan Jatinom, Kabupaten Klaten bahwa
sadranan merupakan salah satu cara untuk menghormati roh nenek moyang
dengan mendoakan dan membersihkan makam leluhur. Fenomena sadranan merupakan
bagian dari teori fungsionalisme, bahwa fungsionalisme tidak mengetahui asal
usul suatu pranata agama, tetapi melihat bagaimana fungsinya yang
terintegrasi dengan kehidupan masyarakat.
Tradisi sadranan dalam hal ini selain memiliki
fungsi untuk menghormati arwah leluhur dengan membersihkan makam leluhur dan
berdoa bersama, tradisi sadranan juga berfungsi sebagai sarana untuk
bersilaturahmi dan berbagi antar. Hal itu dapat dilihat pada saat acara sadranan
setiap warga dari satu rumah yang membawa makanan seperti ambengan,
buah-buahan, maupun jajanan pasar yang setelah doa kemudian dimakan bersama dan
di bagi bagikan kepada tetangga yang lain yang ikutserta dalam sadranan. Selain
itu sadranan juga befungsi sebagai sarana bersilaturahmi karena pada saat
sadranan banyak masyarakat yang bekerja di luar daerah akan kembali pulang ke
kampung halaman. Tradisi sadranan sudah terintegrasi dan menjadi bagian dalam
kehidupan masyarakat sehingga pelaksanaanya rutin dilakukan setiap tahun karena
sudah menjadi kebutuhan masyarakat dan apabila tidak dilaksanakan masyarakat
khawatir dan takut akan malapetaka yang akan terjadi seperti yang dijelaskan
oleh Malinowski bahwa kepercayaan sehubungan dengan fungsinya untuk mengurangi
kecemasan terhadap hal-hal yang tidak dipahami seperti tradisi sadranan yang
merupakan warisan dari nenek moyang yang memiliki fungsi, karena sebagai
kegiatan sosial keagamaan yang terus dilestarikan oleh masyarakat sebagian
bagian dari masyarakat.
BAB III
BUDAYA MENURUT AHLI
3.1 Menurut Herskovits,
ilmu budaya dasar adalah sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu
generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic.
3.2 Menurut Andreas Eppink, ilmu budaya dasar adalah keseluruhan pengertian nilai sosial,norma
sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial,
religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan
artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
3.3 Menurut Edward Burnett Taylor, ilmu budaya dasar adalah keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya
terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan
kemampuan-kemampuan lai yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
3.4 Selo Sumarjan dan Soelaeman
soemardi, merumuskan kebudayaan sebagai semua hasil
karya, rasa dan cipta masyarakat.
3.5 Menurut Sutan Takdir Alisyahbana, kebudayaan adalah manifestasi dari cara berfikir.
3.6 Menurut Krober dan Kluckhon, kebudayaan terdiri atas berbagai pola, bertingkah laku mantap,
pikiran, perasaan dan reaksi yang diperoleh dan terutama diturunkan oleh
symbol-simbol yang menyusun pencapaiannya secara tersendiri dari
kelompok-kelompok manusia, termasuk didalamnya perwujudan benda-benda materi,
pusat esensi kebudayaan terdiri atas tradisi dan cita-cita atau paham, dan
terutama keterikatan terhadap nilai-nilai. Ilmu Budaya Dasar memiliki perbedaan
dengan Pengetahuan Budaya. Mungkin secara penulisan tidak beda jauh, tetapi
secara pengertian bisa berbeda. Ilmu Budaya Dasar adalah pengertian umum
tentang konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia
dengan budaya. Sedangkan pengetahuan budaya adalah yang mengkaji masalah
nilai-nilai manusia sebagai makhluk berbudaya.
3.7 Menurut Koentjaraningrat, kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, milik diri manusia
dengan belajar.
3.8 Menurut Bronislaw Malinowski, Kebudayaan adalah keseluruhan kehidupan manusia yang integral yang
terdiri dari berbagai peralatan dan barang-barang konsumen, berbagai peraturan
untuk kehidupan masyarakat, ide-ide dan hasil karya manusia, keyakinan dan
kebiasaan manusia.
3.9 R. Linton dalam bukunya yang berjudul The Cultural background of personality
menyatakan bahwa kebudayaan adalah konfigurasi dari sebuah tingkah laku dan
hasil laku, yang unsur-unsur pembentuknya didukung serta diteruskan oleh
anggota masyarakat tertentu .
BAB IV
PENUTUP
3.1.
KESIMPULAN
Kesimpulannya adalah budaya adalah cara hidup yang berkembang dan
dimiliki secara turun temurun dan dimiliki secara berkelompok atau sekelompok
manusia dan selalu diwariskan dari generasi ke generasi selanjutnya.
Berdasarkan teori – teori budaya yang ada, budaya terbentuk dari berbagai unsur
seperti agama, politik,adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, seni,
bangunan, dan lainnya. Budaya juga berpola menyeluruh, bersifat memaksa, dan rumit.
BAB
V
DAFTAR
PUSTAKA
·
http://library.binus.ac.id/eColls/eThesisdoc/Bab1/2014-1-00964-DI%20Bab1001.pdf
·
http://blog.unnes.ac.id/wiwinwahyu99/2017/09/24/teori-teori-budaya/
·
https://sidikm90.weebly.com/ilmu-budaya-dasar-1-5.html
Komentar
Posting Komentar