Teori Budaya

 

TEORI BUDAYA

November 02, 2020

UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
  

 

 

PENULISAN ILMIAH


 


 

 

                           Teori Budaya

 

Nama                           : Alfin Nugraha

NPM                            : 50420124

Jenjang/ Jurusan          : S1/Teknik Informatika

Fakultas                       : Teknologi Industri

Pembimbing                : Ely Sapto Utomo

  

 

Depok

2020

 

KATA PENGANTAR

Puji syukur penulis panjatkan kepada Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan hidayahnya sehingga penulis ini dapat menyelesaikan penulisan ilmiah yang diberi judul “Teori budaya”. Penulisan ilmiah ini disusun guna melengkapi tugas ilmu budaya dasar pada jurusan Teknik Informatika, Universitas Gunadarma.

Penulisan menyadari bahwa penulisan ini tidak dapat berjalan lancar tanpa adanya bantuan dan dukungan dari berbagai pihak. Pada kesempatan ini, penulis ingin mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas segala bimbingan, dukungan dan pengarahan yang diberikan kepada penulis. Ucapan terima kasih penulis sampaikan kepada berbagai pihakm terutama kepada :

1.    Bapak Ely Sapto Utomo, selaku dosen ilmu budaya dasar

2.    Untuk sahabat saya yang telah membantu dalam  pembuatan penulisan ilmiah ini.

3.  Untuk teman-teman saya dikelas yang tidak bisa disebutkan satu persatu.

 

BAB I

PENDAHULUAN

 

1.1   Latar Belakang

Kebudayaan adalah kekayaan warisan yang harus tetap dijaga, dan dilestarikan dengan tujuan agar kebudayaan tersebut bisa bertahan terus menerus mengikuti perkembangan zaman yang semakin modern. Hal ini penting karena sebuah kebudayaan tidak hanya semata-mata sebagai sebuah ciri khas pembeda dan identitas suatu negara, namun juga sebagai sebuah pengontrol kebudayaan lain yang masuk ke suatu daerah. Di negara-negara berkembang yang sedang mengalami transisi dari masyarakat tradisional-agraris ke masyarakat industri modern seperti Indonesia, timbul kekhawatiran serius akan terjadinya pergeseran nilai-nilai budaya yang mengarah pada krisis identitas budaya-budaya bangsa.

Indonesia merupakan Negara dengan beraneka macam suku bangsa dan budaya. Setiap suku bangsa memiliki nilai budaya dengan ciri khas masing-masing. Keberagaman budaya yang ada di Indonesia merupakan salah satu daya tarik bagi wisatawan asing untuk mengunjungi Indonesia. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh PATA tahun 1961 di Amerika Utara, diperoleh suatu kesimpulan bahwa lebih dari 50% wisatawan mancanegara yang mengunjungi Asia dan daerah Pasifik memiliki motivasi perjalanan wisata untuk melihat dan menyaksikan adatistiadat, the way of life, peninggalan sejarah, bangunan-bangunan kuno yang tinggi nilainya. Menurut penelitian Citra Pariwisata Indonesia pada tahun 2003, budaya merupakan elemen pariwisata yang paling menarik minat wisatawan mancanegara untuk datang ke Indonesia. Budaya mendapatkan skor 42,33 dari wisatawan mancanegara dalam kategori 'sangat menarik' dan berada di atas elemen lainnya seperti keindahan alam dan peninggalan sejarah, dengan skor masing-masing 39,42 dan 30,86. Hal tersebut membuktikan bahwa budaya merupakan hal yang paling disukai para turis dari pariwisata di Indonesia

 

1.2   Batasan Masalah

Masalah yang dibahas adalah bagaimana pendapat kami sebagai maha siswa terhadap teori budaya

1.3   Tujuan Penulisan

Tujuan dalam penulisan tulisan ilmiah ini sebagai berikut :

a.       Memahami teori – teori budaya

b.       Pengertian ilmu budaya dasar menurut ahli

1.4 Metode Penelitian

Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :

a.      Internet

Metode pengumpulan data melalui internet, saling bertukar informasi, atau mencari informasi melalui web tertentu yang berhubungan dengan permasalahan dalam penelitian.

 

BAB II

KAJIAN TEORI

 

 2.1 Teori Evolusi

Dapat dikatakan sebagai induk sebagai induk dari semua teori dalam antropologi. Secara tidak disadari baik emplisit maupun eksplisit pemikiran evolusionisme mempengarihi cara berfikir banyak ahli. Ada dua situasi penting yang melatarbelakangi tulisan – tulisan para evolusionis pada abad ke-19 yaitu pergulatan kamum evolusionis untuk menegakkan suatu telaah naturalistik mengenai fenomena kultural, yang oleh Tylor disenut sebagai ilmu budaya. Cara utama yang diharapkan evolusionis yaitu untuk menegakkan suatu ilmu yang menunjukkan dengan sejelas – jelasnya bahwa budaya telah berkembang setapak demi setapak dalam langkah-langkah alami.

1.       Dalam bidang ilmu sosial paham evolusionisme diawali oelh pemikiran E.B Taylor (1832-1917), yang menjelaskan persamaan yang terjadi pada berbagai bangsa yang berbeda, Tylor berpendapat bahwa manusia memiliki kesatuan jiwa yang sama diantara semua umat manusia sehingga menemukan pemecahan yang sama terhadap persoalan yang sama sehingga mengalami pekembangan sejarah evolusi yang sama.

2.       Menurut Morgan perkembangan evolusi dibagi menjadi dua

– Evolusi Unilinier : Evolusi yang terjadi melalui satu garis yang dominan.Masyarakat akan berkembang mengikuti tahap – tahap yang sama.

– Evolusi Multilinier : Pemikiran untuk menelaah perbedaan dan kemiripan budaya melalui perbandingan antara runtutan perkembangan yang parallel, khususnya pada wilayah – wilayah yang secara geografis jauh terpisah. Menurut Leslie A. White : Evolusi budaya terjadi karena adanya pirani manusia yang berkembang untuk berakomodadi terhadap alam dan budaya mengalami kemajuan.

2.2 Teori Difusi

Pada awalnya teori difusi ditujukan untuk memahami difusi dari teknik -teknik pertanian, tetapi pada perkembangan selanjutnya teori difusi digunakan pada bidang-bidang lainnya secara lebih universal. Teori difusi inovasi dari Everret M. Rogers kemudian diformulasikan dalam sebuah buku pada tahun 1962 berjudl “Diffusion of Innovations”, dimana dalam perkembangan selanjutnya menjadi landasan pemahaman tentang inovasi, karakteristik inovasi, mengapa orang-orang mengadopsi inovasi, faktor- faktor sosial apa yang mendukung adopsi inovasi, dan bagaimana inovasi tersebut berproses diantara masyarakat. Difusi menekankan pada adanya persebaran (material dan non material) dari satu kebudayaan ke kebudayaan yang lain, dari satu orang ke orang yang lain, serta dari satu tempat ke tempat yang lain, sehingga kebudayaan itu sumbernya dari satu tempat yang kemudian berkembang dan menyebar ke tempat yang lain.

2.3 Teori Fungsionalisme

Fungsionalisme adalah penekanan dominan pada antropologi khususnya penelitian   etnografis. Dalam fungsionalisme , kita harus mengeksplorasi ciri sistematik budaya yang artinya kita harus mengetahui bagaimana perkaitan antara institusi- institusi atau struktur -struktur suatu masyarakat sehingga membentuk suatu sistem yang bukat.Para fungsionalisme menyatakan bahwa fungsionalisme merupakan teori tetang proses kultural. Fungsionalisme sebagai perspektif teoritik dalam antropologi yang bertumpu pada analogi dengan organisme , artinya ia membawa kita memikirkan sistem sosial -budaya sebagai semacam organisme, yang bagian-bagiannya tidak saling berhubungan melainkan juga memberikan andil bagi pemeliharaan, stabilitas, dan kelestarian hidup”organisme”. Dengan demikian  dasar penjelasan fungsionalisme ialah asumsi bahwa semua sistem budaya memiliki syarat – syarat fungsional tertentu untuk memungkinkan eksitensinya atau sistem buday memiliki kebutuhan (kebutuhan sosial ala Radcliffe Brown atau bilogis individual ala Malinowski) yang semuanya harus dipenuhi agar sistem itu dapat bertahan hidup. Apabila kebutuhan ssitem fungsionalis itu tidak dipenuhi maka sistem itu akan mengalami disintegrasi dan “mati” atau akan berubah mejadi sisitem lain yang berbeda jenis. Fungsionalisme didasarkan pada pandangan yang melebihkan aspek sosial dan melihat bahwa perilaku manusia merupakan hasil dari sosialisasi yang menentukan seperti apa tindakan sosialnya.

§  Fungsionalisme menurut Malinowski memandang istitusi dalam masyarakat (keluarga, politik, pendidikan, analog dengan organisme, dan setiap organ terintegrasi serta saling bergantung.

Fungsionalisme tidak untuk mengetahui asal – usul serta perkembangan suatu pranata, tetapi melihat apa fungsinya dalam konteks kehidupan masyarakat.

2.4  Teori Struktural Fungsionalisme

Pernyataan parson mengenai teori fungsionalisme structural yang cenderung berkonsentrasi pada struktur  – struktur masyaarkat dan dan hubungan mereka satu sama lain. Struktur – struktur itu dilihat saling mendukung dan cenderung ke arah keseimbangan dinamis. Penekanannya terletak pada cara pemeliharaan tatna antara berbagai unsur masyarakat. Parson tidak hanya memerhatikan sistem sosial dalam dirinya tetapi juga hubungan -hubungannya dengan sistem-sistem tindakan lainnya, khususnya sistem budaya dan kepribadian. Akan tetapi pandangan dasarnya mengenai hubungan-hubungan intersistemik yang sama dengan pandangan mengenai relasi-relasi intrasistemik, yakni mereka didefinisikan oleh kohesi, consensus, dan ketertiban. Dengan kata lain, struktur-struktur sosial yang beraneka ragam melaksanakan berbagai fungsi positif untuk satu sama lain.

 Studi mengenai religi

Menurut Koentjaraningrat, religi merupakan bagian dari kebudayaan yang mengacu pada konsep yang dikembangkan Emile Durkheim mengenai dasar – dasar religi dengan empat komponen dasar yaitu

1.Emosi keagamaan, sebagai suatu substansi yang menyebabkan manusia menjadi religious.

2.Sistem kepercayaan yang mengandung keyakinan serta bayangan – bayangan manusia tentang sifat–sifat Tuhan atau yang dianggap sebagai Tuhan serta tentang wujud dari alam gaib.

3.Sistem upacara religius yng bertujuan mencari hubungan manusia dengan Tuhan, dewa–dewa atau makhluk halus yang mendiami alam gaib.

4.Kelompok – kelompok religius atau kesatuan – kesatuan sosial yang menganut sistem kepercayaan tersebut.

Dalam setiap masyarakat memilliki kepercayaan lokal yang merupakan tradisi turun temurun dan dilestarikan dari generasi ke generasi. Salah satu bagian dari kepercayaan lokal yang ada di masyarakat yaitu tradisi sadranan yang ada di Desa Glagah, Kecamatan Jatinom, Kabupaten Klaten yang merupakan tradisi tahunan masyarakat sebagai bagian dari kegiatan sosial keagamaan yang dilakukan pada saat menjelang Ramadhan atau pada bulan Ruwah (Sya’ban). Tujuan dari tradisi sadranan membersihkan diri sebelum memasuki bulan Ramadhan. Selain itu ada kepercayaan dalam masyarakat bahwa sadranan sebagai bentuk pelestarian tradisi nenek moyang yang pada zaman dahulu dilakukan untuk memberi pemujaan terhadap arwah leluhur.

Analisis :

Tradisi sadranan merupakan fenomena sosial keagamaan dan menjadi bagian dalam kehidupan masyarakat yang terus dilestarikan. Pelestarian tradisi sadranan masih terus dilakukan karena terdapat kepercayaan dalam masyarakat Desa Glagah, Kecamatan Jatinom, Kabupaten Klaten  bahwa sadranan merupakan salah satu cara untuk  menghormati roh nenek moyang dengan mendoakan dan membersihkan makam leluhur. Fenomena sadranan merupakan bagian dari teori fungsionalisme, bahwa fungsionalisme tidak mengetahui asal usul suatu pranata agama, tetapi  melihat bagaimana fungsinya yang terintegrasi dengan kehidupan masyarakat.

Tradisi sadranan dalam hal ini selain memiliki fungsi untuk menghormati arwah leluhur dengan membersihkan makam leluhur dan berdoa bersama, tradisi sadranan juga berfungsi sebagai sarana untuk bersilaturahmi dan berbagi antar. Hal itu dapat dilihat pada saat acara sadranan setiap warga dari satu rumah yang membawa makanan seperti ambengan, buah-buahan, maupun jajanan pasar yang setelah doa kemudian dimakan bersama dan di bagi bagikan kepada tetangga yang lain yang ikutserta dalam sadranan. Selain itu sadranan juga befungsi sebagai sarana bersilaturahmi karena pada saat sadranan banyak masyarakat yang bekerja di luar daerah akan kembali pulang ke kampung halaman. Tradisi sadranan sudah terintegrasi dan menjadi bagian dalam kehidupan masyarakat sehingga pelaksanaanya rutin dilakukan setiap tahun karena sudah menjadi kebutuhan masyarakat dan apabila tidak dilaksanakan masyarakat khawatir dan takut akan malapetaka yang akan terjadi seperti yang dijelaskan oleh Malinowski bahwa kepercayaan sehubungan dengan fungsinya untuk mengurangi kecemasan terhadap hal-hal yang tidak dipahami seperti tradisi sadranan yang merupakan warisan dari nenek moyang yang memiliki fungsi, karena sebagai kegiatan sosial keagamaan yang terus dilestarikan oleh masyarakat sebagian bagian dari masyarakat.

BAB III

BUDAYA MENURUT AHLI

3.1 Menurut Herskovits, ilmu budaya dasar adalah sebagai sesuatu yang turun temurun   dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic.

3.2 Menurut Andreas Eppink, ilmu budaya dasar adalah keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.

3.3 Menurut Edward Burnett Taylor, ilmu budaya dasar adalah keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lai yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.

3.4 Selo Sumarjan dan Soelaeman soemardi, merumuskan kebudayaan sebagai semua hasil karya, rasa dan cipta masyarakat.

3.5 Menurut Sutan Takdir Alisyahbana, kebudayaan adalah manifestasi dari cara berfikir.

3.6 Menurut Krober dan Kluckhon, kebudayaan terdiri atas berbagai pola, bertingkah laku mantap, pikiran, perasaan dan reaksi yang diperoleh dan terutama diturunkan oleh symbol-simbol yang menyusun pencapaiannya secara tersendiri dari kelompok-kelompok manusia, termasuk didalamnya perwujudan benda-benda materi, pusat esensi kebudayaan terdiri atas tradisi dan cita-cita atau paham, dan terutama keterikatan terhadap nilai-nilai. Ilmu Budaya Dasar memiliki perbedaan dengan Pengetahuan Budaya. Mungkin secara penulisan tidak beda jauh, tetapi secara pengertian bisa berbeda. Ilmu Budaya Dasar adalah pengertian umum tentang konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dengan budaya. Sedangkan pengetahuan budaya adalah yang mengkaji masalah nilai-nilai manusia sebagai makhluk berbudaya.

3.7 Menurut Koentjaraningrat, kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, milik diri manusia dengan belajar.

3.8 Menurut Bronislaw Malinowski, Kebudayaan adalah keseluruhan kehidupan manusia yang integral yang terdiri dari berbagai peralatan dan barang-barang konsumen, berbagai peraturan untuk kehidupan masyarakat, ide-ide dan hasil karya manusia, keyakinan dan kebiasaan manusia.

3.9 R. Linton dalam bukunya yang berjudul The Cultural background of personality menyatakan bahwa kebudayaan adalah konfigurasi dari sebuah tingkah laku dan hasil laku, yang unsur-unsur pembentuknya didukung serta diteruskan oleh anggota masyarakat tertentu .

BAB IV

PENUTUP

3.1. KESIMPULAN

Kesimpulannya adalah budaya adalah cara hidup yang berkembang dan dimiliki secara turun temurun dan dimiliki secara berkelompok atau sekelompok manusia dan selalu diwariskan dari generasi ke generasi selanjutnya. Berdasarkan teori – teori budaya yang ada, budaya terbentuk dari berbagai unsur seperti agama, politik,adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, seni, bangunan, dan lainnya. Budaya juga berpola menyeluruh, bersifat memaksa, dan rumit.

BAB V

DAFTAR PUSTAKA

·         http://library.binus.ac.id/eColls/eThesisdoc/Bab1/2014-1-00964-DI%20Bab1001.pdf

·         http://blog.unnes.ac.id/wiwinwahyu99/2017/09/24/teori-teori-budaya/

·         https://sidikm90.weebly.com/ilmu-budaya-dasar-1-5.html

 

 

 

 

 

 

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PUBG MOBILE